PW DMI Sumut Kutuk Keras Pelaku Penganiaya di Masjid Agung Sibolga

img 20251103 144749 800x800

DMITV.id, SUMUT – Pimpinan Wilayah (PW) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Sumatera Utara mengutuk keras pelaku pengeroyokan terhadap seorang pemuda hingga tewas yang terjadi di Masjid Agung Sibolga, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, sekitar pukul 03.15 WIB, Sabtu (1/11/2025).

“Tindakan pengeroyokan Di Dalam Masjid Agung Sibolga sangat tidak Manusiawi, kami Sangat mengutuk keras hal tersebut . Apalagi Pemuda tersebut belum terbukti bersalah.

Sebagai negara Hukum kita tidak boleh main hakim Sendiri, tegas Irhamuddin selaku Ketua PW DMI Sumatera Utara kepada wartawan.

Diketahui sebelumnya, seorang pemuda yang dikabarkan berstatus mahasiswa, Arjuna

Tamaraya tewas mengenaskan setelah dianiaya secara brutal oleh sekelompok pria di

lingkungan Masjid Agung Sibolga. Motifnya disebut-sebut diduga karena pelaku emosi saat korban hendak beristirahat atau tidur di area masjid. Kasus pengeroyokan berujung maut itu terjadi pada Sabtu (1/11/2025) dini hari.

Dari informasi yang dihimpun, pelaku utama, ZP alias A (57), merasa keberatan saat melihat korban yang merupakan pendatang beristirahat di dalam masjid. Larangan ZP tidak dipatuhi korban, kemudian memicu cekcok mulut.

ZP lantas memanggil rekan-rekannya. Termasuk HB alias K (46), dan SS alias J (40) untuk menyerang korban. Arjuna dipukuli dan ditendang berulang kali di dalam masjid.

Korban yang tak berdaya itu kemudian diseret keluar. Dalam proses penyeretan, kepala korban sempat terbentur anak tangga. Kekejaman memuncak ketika para pelaku menginjak korban dan bahkan melemparnya dengan buah kelapa.

Tidak hanya itu, pelaku SS pun dikabarkan sempat memanfaatkan kondisi sekarat korban dengan mencuri uang tunai Rp 10.000 dari saku celana korban.

Puas menganiaya, korban dibiarkan tergeletak.

Korban ditemukan tak sadarkan diri oleh marbot masjid dan dilarikan ke RSUD Dr F.L Tobing Sibolga. Namun, nahas, nyawa Arjuna tidak tertolong.

Korban dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (1/11/2025) pagi akibat luka berat pada bagian kepala.

Polres Sibolga bertindak cepat setelah menerima laporan dan menganalisis rekaman CCTV.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, tiga pelaku berhasil ditangkap di lokasi berbeda di Kota Sibolga.

Oleh sebab itu, DMI Sumut mengecam dan mengutuk keras penganiayaan di Masjid Agung Sibolga oleh 5 Orang pelaku. Kemudian DMI meminta dengan tegas kepada Bapak Kapolda

Sumut untuk memerintahkan Kapolres Sibolga agar mengusut tuntas serta menghukum terduga

pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Adapun Pengurus Wilayah DMI Sumut mengeluarkan statement diantaranya.

1 . menghimbau seluruh masyarakat kota Sibolga pada umumnya dan kaum muslimin dan muslimat Kota Sibolga pada khususnya untuk tetap tenang kondusif dan berlapang dada menyikapi serta terus memantau proses hukum hingga selesai di persidangan. Kejadian tragis yang terjadi di Masjid Agung Kota Sibolga jangan sampaikan terulang lagi di daerah lain yang main hakim sendiri.

2. Mengecam sekeras- kerasnya dan menolak dengan tegas tindakan biadab berupa

pengeroyokan yang dilakukan oleh segelintir oknum pemuda yang berdomisili di Kelurahan, Pasar Belakang Kota Sibolga terhadap korban yang bernama Arjun jenis kelamin laki-laki berusia lebih kurang 20 tahun ,dimana akhirnya korban meninggal dunia

3. Menghimbau Pemko Sibolga ke depannya untuk meningkatkan patroli pengawasan oleh

Satpol PP Kota Sibolga bersinergi dengan BKM Masjid Agung, Dewan Masjid Indonesia dan

Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia Kota Sibolga , Kepolisian dan TNI di Masjid Agung dan sekitarnya terutama pada jam-jam yang dianggap rawan.

4. Kepada seluruh kaum muslimin dan muslimat Kota Sibolga untuk dapat meningkatkan rasa

memiliki atau sense of belonging terhadap kesinambungan pemberdayaan dan pemeliharaan

fisik gedung Masjid Agung Kota Sibolga yang dinyatakan sebagai icon Kota Sibolga termasuk kebersihan lingkungannya

5. memberikan kepercayaan sepenuhnya dan mendukung segala keputusan yang terkait dengan kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang sekarang dalam proses penegakan hukum oleh Polres Sibolga agar dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban dan hukum yang setimpal bagi pelaku pelakunya.

Source: Sepindonesian.com

Total
0
Shares
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts