Muhammadiyah Perkuat Peran Strategis dalam Pelestarian Budaya Bangsa

dadang kahmad 750x536

DMITV.id, BANDUNG – Sejak berdiri lebih dari satu abad yang lalu, Muhammadiyah memainkan peran strategis dan aktif dalam pelestarian serta pengembangan budaya dan peradaban Indonesia.

Muhammadiyah memandang budaya sebagai bagian integral dari kehidupan umat Islam dan identitas bangsa yang harus dijaga.

Dalam tulisannya di Majalah Suara Muhammadiyah Edisi 19 Tahun 2025, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dadang Kahmad, menegaskan bahwa Muhammadiyah mendorong anggotanya untuk aktif terlibat dalam melestarikan dan mengembangkan budaya yang selaras dengan nilai-nilai Islam dan semangat kemajuan.

“Karena agama bisa berkembang di tengah budaya lokal di tempat agama itu berada,” tulis Dadang, menekankan pentingnya simbiosis mutualisme antara agama dan budaya.

Untuk mewujudkan hal ini, Muhammadiyah mengedepankan pendekatan dakwah kultural. Melalui Lembaga Pengembangan Seni Budaya (LSB) – yang dahulu bernama LSBO – Muhammadiyah aktif mendorong warganya untuk terlibat dalam pelestarian nilai-nilai luhur budaya lokal. Kesenian, seperti musik tradisional, dimanfaatkan sebagai media dakwah yang efektif dalam berbagai kegiatan keagamaan.

“Mereka melihat budaya sebagai bagian dari identitas bangsa yang perlu dijaga dan diiestarikan,” jelas Dadang. Upaya yang dilakukan adalah menyelaraskan nilai-nilai Islam dengan budaya lokal, sehingga tercipta harmoni tanpa mengorbankan kemurnian akidah dan ibadah.

Lebih dari itu, Muhammadiyah memiliki visi bahwa masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga harus menjadi pusat peradaban. Masjid didorong untuk menjadi episentrum kegiatan keagamaan, sosial, dan budaya yang memberdayakan dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Di tengah gempuran globalisasi yang berpotensi mengikis nilai-nilai budaya asli, Muhammadiyah menyadari pentingnya menjaga agar budaya lokal yang baik tidak tercerabut dari akarnya. Organisasi ini berkomitmen untuk menciptakan masyarakat yang maju dan modern, namun tetap berakar pada nilai-nilai budaya dan agama yang luhur, serta berakhlak mulia.

Meskipun Al-Qur’an tidak secara spesifik membahas “budaya lokal”, Dadang Kahmad mengutip Surah Al-Hujurat ayat 13 yang menekankan pentingnya saling mengenal antar suku dan bangsa. Ayat ini menjadi landasan untuk menghargai keberagaman dan tradisi yang baik dalam masyarakat.

“Agama dipersepsi suatu masyarakat melalui kaca mata budayanya. Jika sesuatu agama berbeda jauh dengan karakter budaya lokal maka agama tersebut akan susah berkembang di lokasi tersebut bahkan mungkin ditolak,” tulisnya.

Pernyataan ini menegaskan pentingnya strategi adaptasi. Dadang mengingatkan, jika dakwah Muhammadiyah disampaikan secara kaku tanpa berusaha memahami konteks budaya lokal, maka organisasi ini akan sulit berkembang di daerah tersebut.

Karena itu, peran para pimpinan Muhammadiyah di semua level untuk peka terhadap kondisi sosial-budaya setempat menjadi kunci keberhasilan.

Dengan langkah-langkah strategis ini, Muhammadiyah berperan sebagai penjaga faith (keyakinan) sekaligus sebagai pelestari budaya bangsa, menjadikannya pilar penting dalam upaya membangun peradaban Indonesia yang berkemajuan.

Source: Muhammadiyah.or.id

Total
0
Shares
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts