Hingga Tingkat Provinsi, MUI Dorong Penerapan ISO 9001:2015

5c87be3ecbf030d8671a2141841faaf0 gambar

DMITV.id, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat terus memperkuat tata kelola organisasi yang profesional, modern, akuntabel, dan transparan melalui penerapan ISO 9001:2015 tentang Sistem Manajemen Mutu.

Setelah sukses diterapkan di tingkat pusat sejak 2018, kini MUI mendorong penerapan sistem ini ke tingkat provinsi agar tercipta standardisasi tata kelola di seluruh Indonesia.

Ketua Tim ISO MUI Pusat/QMR (Quality Management Representative) sekaligus Wakil Sekretaris Jenderal MUI Pusat, Dr Rofiqul Umam Ahmad, menjelaskan penerapan ISO 9001:2015 telah membawa perubahan besar dalam budaya kerja MUI.

Seluruh kegiatan kini dilakukan secara terukur, terdokumentasi, dan memiliki indikator keberhasilan yang jelas.

“Alhamdulillah sejak 2018 MUI Pusat telah berhasil memenuhi persyaratan penerapan ISO 9001:2015 tentang sistem manajemen mutu,” ujar Kiai Rofiq kepada MUIDigital di Kantor MUI Pusat, Selasa (28/10/2025).

Dia menambahkan, prinsip utama dari sistem ISO adalah konsistensi antara apa yang ditulis dan apa yang dikerjakan. Seluruh program kerja di MUI kini harus melalui proses perencanaan dan dokumentasi yang tertib, baik di tingkat Dewan Pimpinan MUI maupun di komisi, badan, dan lembaga yang jumlahnya mencapai 30.

Sebagai bentuk continuous improvement atau peningkatan berkelanjutan, MUI Pusat kini mendorong penerapan ISO di MUI tingkat provinsi, sebagaimana amanat hasil Munas MUI 2020.

Langkah ini bertujuan agar terdapat kesamaan sistem, kondisi, dan standar kerja antara MUI Pusat dan MUI Provinsi, sehingga koordinasi dan komunikasi dapat berjalan lebih efektif.

“Setelah sukses di MUI Pusat, kita memperjuangkan agar ISO ini diterapkan juga di MUI-MUI tingkat provinsi supaya ada kesamaan sistem dan situasi. Dengan begitu, koordinasi dan komunikasi akan lebih mudah,” terang Kiai Rofiq.

Dia menjelaskan, sejauh ini sudah dua MUI Provinsi yang berhasil menerapkan ISO, yakni MUI Provinsi Banten dan MUI Provinsi Riau, keduanya dibimbing langsung oleh MUI Pusat.

Menjelang Munas MUI pada 20 November 2025, MUI Pusat juga tengah mempercepat penerapan ISO di empat provinsi di Pulau Jawa, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, dan Jawa Timur, agar dapat segera diluncurkan sebelum Munas berlangsung.

Kiai Rofiq mengakui bahwa penerapan sistem ISO memerlukan penyesuaian budaya kerja, karena menuntut perubahan dari sistem lama yang belum terdokumentasi menuju sistem yang tertulis dan terukur.

“Sudah pasti ada tantangan karena ini sistem baru yang memperbaiki dan menyempurnakan sistem sebelumnya. Yang dulu tidak tertulis, sekarang harus tertulis,” jelasnya.

Meski demikian, perubahan ini dinilai penting untuk memastikan seluruh kegiatan MUI berjalan sesuai prosedur, memiliki target yang jelas, dan mudah dievaluasi.

Source: MUI.or.id

Total
0
Shares
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts