DMITV.id, JAKARTA – Proses penyusunan Al-Qur’an Terjemah Bahasa Makassar memasuki tahap uji publik. Ini dilakukan setelah proses validasi panjang. Uji publik digelar selama tiga hari, 3 – 5 November 2025 di Kota Makassar.
Uji publik merupakan tahapan ketiga dalam alur kegiatan penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa daerah. Tahapan ini bertujuan untuk menerima masukan, arahan, dan kritik konstruktif dari berbagai pihak yaitu mulai dari narasumber, ulama, hingga budayawan guna memastikan keshahihan, ketepatan makna, dan kesesuaian budaya dari hasil terjemahan.
Hadir dalam uji publik, tim dari Pusat Penilaian Buku Agama, Lektur, dan Literasi Keagamaan (PPBAL2K), perwakilan Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Makassar, tim penerjemah, para ulama, serta budayawan setempat.
Kapus PBAL2K, Sidik Sisdiyanto, memberikan apresiasi dan harapan kepada tim validator yang telah berhasil menyelesaikan validasi terjemah Al-Qur’an bahasa Makassar sebanyak 30 Juz.
“Hasil uji publik ini nantinya menjadi bahan berharga bagi para validator dan penerjemah untuk menghadirkan hasil terjemahan berkualitas, yang kedepannya menjadi karya peradaban yang akan dinikmati oleh generasi saat ini dan yang akan datang. Inilah sebuah karya sejarah luar biasa yang bisa jadi usianya melebihi usia penerjemah dan tim validatornya. Semoga ini menjadi amaal jariyah yg pahalanya tak lekang oleh ruang dan waktu.” ujar Sidik di Makassar, Selasa (4/11/2025).
Output dari hasil uji publik ini selanjutnya akan ditashih oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an untuk memastikan ketepatan dan kesahihannya. Setelah melalui proses tersebut, hasil terjemahan akan didigitalisasi agar dapat diakses secara luas melalui aplikasi Quran Kemenag, sehingga manfaatnya dapat dijangkau oleh masyarakat secara mudah.
Kapus Sidik berharap tim validator bisa menggandeng Pemerintah Provinsi, Pemerintah daerah dan beberapa stake holder lainnya untuk bersama-sama mencetak Al-Qur’an Terjemah Bahasa Makassar. Hasil cetakan itu akan disebarluaskan di masjid, madrasah, TPA, dan majelis-majelis taklim, agar semakin luas kebermanfaatannya.
“Dengan sinergi bersama, kita bisa memastikan agar Al-Qur’an Terjemah Bahasa Makassar ini tidak hanya menjadi sebuah karya intelektual, tetapi juga menjadi ladang manfaat dan inspirasi bagi umat, terlebih warga Makassar,” pungkasnya.
Source: Kemenag.or.id