JAKARTA, DMITV.id — Ketua Komisi Dakwah MUI KH Ahmad Zubaidi meminta para Dai untuk menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai wakaf, khususnya wakaf uang.
Kiai Zubaidi menyebut wakaf uang bisa menghasilkan manfaat yang luar biasa untuk kesejahteraan umat. Kiai Zubaidi menjelaskan pemahaman masyarakat mengenai wakaf sangat penting.
Pasalnya, selama ini masyarakat hanya memahami wakaf tanah, kemudian dibangun masjid, mushola, sekolah hingga kuburan.
“Padahal MUI sudah mengeluarkan fatwa tentang dibolehkannya wakaf uang pada 2002. Maka itu, para dai ini perlu mensosialisasikan wakaf uang ini kepada masyarakat,” kata Kiai Zubaidi dalam Standardisasi Dai Angkatan ke-43 di BSI Tower, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (29/9/2025).
Lebih lanjut, Kiai Zubaidi mengatakan, dengan wakaf uang siapa pun bisa berwakaf karena wakaf uang tidak dibatasi nominalnya. Bahkan, potensi wakat uang ini mencapai Rp 181 Triliun per tahun.
“Bayangkan kalau uang ini dikumpulkan bisa menghasilkan kemanfaatan yang luar biasa. Pada wakaf ini punya keistimewaan dana wakaf tidak boleh hilang,” ujarnya.
Kiai Zubaidi menjelaskan wakaf uang tidak boleh ditasarufkan, tidak boleh rusak atau bangkrut, tetapi harus ada sampai kiamat, sehingga manfaatnya akan terus mengalir kepada umat yang berwakaf.
“Karena itu dengan wakaf uang, konsep wakaf produktif. Ini akan memberikan kemaslahatan kepada umat lebih banyak dan berkelanjutan. Maka para dai dimohon memahami mengenai ekonomi Islam sehingga bisa disampaikan kepada masyarakat,” tuturny